Sasadu Sebagai Simbol, Identitas Budaya dan Perekat Suku Sahu Di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara

Authors

  • Peinina Ireine Nindatu Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Halmahera Barat2 Program Studi Agribisnis

DOI:

https://doi.org/10.33822/jep.v1i01.437

Abstract

Komunikasi manusia dan budaya tidak dapat dipisahkan atau dapat dikatakan bahwa komunikasi adalah kebudayaan dan kebudayaan adalah komunikasi. Komunikasi non verbal berupa simbol budaya dapat berbentuk gerakan, pakaian, objek, bendera, ikon  keagamaan dan sebagainya. Aspek simbolis yang penting dari budaya adalah bahasa penggunaan katakata untuk mewakili benda dan pandangan. Penyimbolan memungkinkan suatu budaya disampaikan dari generasi ke generasi. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan makna simbol pada Sasadu (Rumah Adat Suku Sahu) yang telah menjadi identitas budaya Suku Sahu di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Metode yang digunakan yaitu : melakukan kajian literatur yang relevan dari jurnal ilmiah, hasil penelitian, buku dan data sekunder yang relevan dengan topik penulisan makalah, kemudian dianalisis dan dijelaskan secara deskriptif. Hasil pembahasan makalah menyimpulkan bahwa makna simbol dan identitas budaya pada Sasadu Suku Sahu di Kabupaten Halmahera Barat yaitu: Sasadu merupakan Rumah Bersama Suku Sahu, Sasadu Sebagai Alat Perekat Suku Sahu dan Sasadu Sebagai Simbol Otoritas Fungsi Integratif, Nilai-nilai Hukum dan Etika Sosial Budaya Suku Sahu.

Author Biography

Peinina Ireine Nindatu, Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Halmahera Barat2 Program Studi Agribisnis

Adalah dosen tetap yang tergabung dalam prodi Agribisnis

Published

2018-12-27

Issue

Section

Artikel