Analisis Transaksi Jual Beli Mystery Box di E-Commerce Shopee dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam
Keywords:
e-commerce, etika bisnis islam, jual beli, kotak misteriAbstract
Transaksi mystery box banyak dilakukan di e-commerce dimana sistem penjualan barang ini tidal menyebutkan kriteria barang tersebut sehingga pembeli tidak akan mengetahui apa yang akan didapat. Pada sisi lain dalam Islam segala transaksi sangat diperhatikan sehingga harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, tidak terlepas pula nilai etika bisnis islam dalam suatu bisnis dan merupakan satu kesatuan utuh yang perlu diperhatikan pada kompetitifnya persaingan bisnis saat ini untuk mendapatkan maslahah kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme jual beli mystery box dalam tinjauan etika bisnis Islam di e-commerce shopee. Metode penelitian yang dipakai yaitu kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan penjual mystery box belum melakukan bisnis yang sesuai etika bisnis Islam karena prinsip fundamental tauhid telah dilanggar. Penerapan etika bisnis Islam harus mengacu pada beberapa indikator yakni tauhid, kebenaran, tanggungjawab, kejujuran, dan juga kehendak bebas.
References
A’yun, Q. A. N., Chusma, N. M., Aulia, C. N., & Putri, F. N. L. (2021). Implementasi Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Online Pada E-Commerce Popular Di Indonesia. Jurnal Perbankan Syariah Darussalam (JPSDa), 1(2), 166–181.
Al-Ghazali. (1995). Ihya ’Ulum al-Din (Jilid 3 Te). CV As-Syifa.
Azizah, M. (2020). Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli: Humani (Hukum dan Masyarakat Madani), 10(1), 83–96. https://doi.org/10.47467/elmal.v2i2.344
Fahrurrozi, M. H., Febriadi, S. R., & Irwansyah, S. (2021). fikih muamalah akad bai’ terhadap praktik jual beli mystery box di situs tokopedia. Prosiding hukum ekonomi syariah, 7(1), 108–112. http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v7i1.26419
Faizah, N. A. (2020). Jual Beli Sistem Mystery Box di Market Place Shopee Perspektif Fiqih Muamalah.
Librianty, A. (2017). Fatwa Lengkap MUI tentang Hukum dan Pedoman Muamalah via Medsos. In Liputan6.com.
Nugroho, M., & Astuti, F. Y. (2022). Jual Beli Mystery Box pada E-Commerse dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Economic Insights, 1(2), 137–147.
Rachman, F. F., Setyawan, S., & Rahmi, D. (2018). Identifikasi Penerapan Etika Bisnis Islam pada Pedagang Fasion Busan Muslim di Pasar Baru Trade Center. Prosiding Ilmu Ekonomi, 4, 37–43. http://repository.unisba.ac.id/handle/123456789/25015
Susminingsih. (2020). Etika Bisnis Islam. In PT. Nasya Expanding Management.
Syaikhu, Ariyadi, & Norwili. (2020). Fikih Muamalah Memahami Konsep dan Dialektika Kontemporer. In K-Media (Vol. 53, Nomor 9).
Zurohman, A., & Rahayu, E. (2019). Jual beli. 5, 21–32.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.