1.
Akbar SS, Rafelina Sihombing OE, Lumban Gaol SR. Reformulasi Hukum Terhadap Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bagi Kecelakaan Kerja Ditinjau Dari Collaborative Governance. FLJ [Internet]. 30 Mei 2024 [dikutip 22 Desember 2024];1(02):61-72. Tersedia pada: https://ejournal.upnvj.ac.id/flj/article/view/7738