Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger

Authors

  • Kirzia Annasia Damar Wulan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Yoko Tristiarto Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.62108/asrj.v2i2.6796

Keywords:

Bank Syariah, Merger, Kinerja Keuangan, Bank Syariah Indonesia, BSI

Abstract

PT. Bank Syariah Indonesia (Persero), Tbk. (BSI) resmi beroperasi pada 1 Febuari 2021 menjadi salah satu bank Syariah terbesar di Indonesia melalui penggabungan tiga bank Syariah milik BUMN yaitu PT. Bank BRI Syariah (BRIS), PT. Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT. Bank BNI Syariah (BNIS). Merger BSI bertujuan untuk memperkuat kelembagaan industri keuangan syariah sekaligus dapat mengangkat ekonomi syariah Indonesia di kancah global. Terlepas dari manfaat dan tujuan melakukan merger, aktivitas merger memiliki dampak signifikan pada kinerja keuanganya. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis adanya perbedaan kinerja keuangan pada Bank Syariah Indonesia antara sebelum dan sesudah merger. Metode yang digunakan dalam pengukuran kinerja keuangan ini yaitu metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Data yang digunakan berupa empat tahun yaitu dua tahun sebelum dan dua tahun sesudah merger yang bersumber pada laporan keuangan pada Bank Syariah Indonesia. Hasil dari penulisan karya ilmiah ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada indikator NPF, FDR, ROA dan CAR sebelum dan sesudah merger. Sedangkan untuk indicator GCG tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah merger. Kondisi keuangan Bank Syariah Indonesia sesudah merger lebih baik dibanding saat sebelum merger.

References

_____, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

_____, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah

Bank Indonesia. (2011). Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/ 2011 Perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta: Indonesia.

Bank Indonesia. (2011). Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP Perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum . Jakarta: Bank Indonesia.

Fahmi, I. (2020). Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta.

Hasibuan, H. M. (2015). Dasar-dasar perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.

Kasmir. (2014). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Kasmir. (2016). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.

Komparasi, B. S. I., & Dan, S. (2022). Analisis Kesehatan Bank Syariah Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Dinamika Bisnis, 1(2), 43–57.

Nissa, I. K. (2022). Analisis Dampak Merger Perbankan Syariah BUMN Pada Laba Bersih Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 397. Diakses 10 Mei, dari https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4300

Otoritas Jasa Keuangan (2020). Snapshot Perbankan Syariah Indonesia Tahun 2020. Diakses 31 Januari 2023, dari https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/-Snapshot-Perbankan-Syariah-Indonesia-September-2020.aspx

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (2022). Laporan Keuangan Tahunan (Annual Report) Tahun 2022 Diakses 10 Mei 2023, dari https://ir.bankbsi.co.id/misc/AR/AR2022-ID.pdf

PT Bank Syariah Mandiri. (2022). Laporan Keuangan Tahunan (Annual Report) Tahun 2020 Diakses 10 Mei 2023, dari https://ir.bankbsi.co.id/misc/AR/AR2020-BSM.pdf

PT Bank BRI Syariah. (2020). Laporan Keuangan Tahunan (Annual Report) Tahun 2020 Diakses 10 Mei 2023, dari https://ir.bankbsi.co.id/misc/AR/AR-BRIS-2020.pdf

Downloads

Published

2023-09-30