1.
Supriyatna S. MEMAHAMI URGENSI PERADILAN MILITER DARI SUDUT KEPENTINGAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA. Jurdis [Internet]. 25 Agustus 2017 [dikutip 5 Desember 2024];1(2):183-202. Tersedia pada: https://ejournal.upnvj.ac.id/Yuridis/article/view/150