[1]
Usemahu, R.F., Soleh, M.F., Wahid, A. dan Eka Saputri, R.M. 2017. PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PERKAWINAN: KAJIAN UNTUK MENCIPTAKAN PARAMETER YURISPRUDENSI (STUDI KASUS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 0211/PDT.P/2013/PA.BTL). Jurnal Yuridis. 3, 1 (Agu 2017), 99–112. DOI:https://doi.org/10.35586/.v3i1.173.