KAJIAN YURIDIS PASAL 8 AYAT (3) UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM PERSPEKTIF KEDAULATAN RAKYAT
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v5i2.774Kata Kunci:
Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden, Kedaulatan Rakyat, Pemilihan UmumAbstrak
Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengatur, jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas Kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama , dan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari MPR harus melaksanakan sidang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang baru menggantikan yang lama. Permasalahan muncul jika ditinjau dari perspektif kedaulatan rakyat yang dimana ada nilai demokrasi didalamnya yang tercederai oleh Pasal 8 ayat (3) tersebut karena MPR yang memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Berdasarkan latar belakang tersebut relevan untuk diangkat menjadi tulisan dengan metode penelitian hukum normatif kemudian dikaji melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan untuk mengetahui Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden baru yang dilakukan oleh MPR dalam perspektif Kedaulatan Rakyat. Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia berdasarkan UUD 1945 yaitu diatur Pasal 7A kemudian dilanjutkan pada Pasal 7B UUD 1945. Dan Terkait dengan kewenangan penggantian Presiden dan Wakil Presiden dalam hal adanya pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan yang secara atribusi dipegang oleh lembaga Negara MPR, tidaklah sesuai dengan nilai-nilai kedaulatan rakyat. Sesuai dengan teori Kedaulatan Rakyat, dalam hal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang baru dalam hal terjadi kekosongan secara bersamaan, harus lah kembali kepada rakyat secara langsung dengan mekanisme pemilihan umum, bukanya melalui sidang MPR seperti sebagaimana diatur pada Pasal 8 ayat (3) UUD 1945.Referensi
Asshiddiqie, Jimly. 2006. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Sekertariat
Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi
_______________. 2008. Hukum Tata Negara Darurat. Jakarta: Rajawali Press
_______________. 2011. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta:
Sinar Grafika
MD, Moh. Mahfud. 2009. Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu. Jakarta:
Rajawali Pers
Isra, Saldi. 2012. Demokrasi Konstitusional (Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah
Perubahan UUD 1945). Jakarta: Konstitusi Press (Konpress)
Marzuki, M. L. “Pemakzulan Presiden/Wakil Presiden Menurut Undang - Undang
Dasar 1945,” Jurnal Konstitusi, Vol. 7 No. 1 2010, Jakarta: Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia
Putra, I. K. C, “Relevansi Konsep Negara Hukum Pancasila Dengan Welfare State
Dalam Implementasinya Dengan Pelayanan Publik Di Indonesia,” Udayana
Master Law Journal, Vol. 6 No. 1 2018, Bali: Magister Hukum Udayana
Rois, I dan Herawati, R, “Urgensi Pembentukan Peradilan Khusus Pemilu dalam rangka
Mewujudkan Integritas Pemilu,” Udayana Master Law Journal, Vol. 7 No. 2
, Bali: Magister Hukum Udayana
Setiabudhi, I. K. R., Artha, I. G. dan Putra, I. P. R. A, “Urgensi Kewaspadaan Dini
dalam Rangka Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa,” Udayana Master
Law Journal, Vol. 7 No. 2 2018, Bali: Magister Hukum Udayana
Sugiarto, S, “Penjatuhan Pidana oleh Hakim Terhadap Prajurit Tentara Nasional
Indonesia sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika,” Udayana Master Law
Journal, Vol. 7 No. 2 2018, Bali: Magister Hukum Udayana
Ulum, M. B, “Mekanisme Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut UUD
(Antara Realitas Politik dan Penegakan Konstitusi),” Jurnal
Konstitusi, Vol. 7 No. 4 2010, Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Asshiddiqie, Jimly, “ Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi Dan
Pelaksanaannya Di Indonesia:Pergeseran Keseimbangan Antara Individualisme
Dan Kolektivisme Dalam Kebijakan Demokrasi Politik Dan Demokrasi Ekonomi
Selama Tiga Masa Demokrasi,1945-1980-an,” Disertasi Pada Fakultas Pasca
Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.