DUALISME KEWENANGAN MENGADILI PERKARA ANAK SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOTA LANGSA-ACEH
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v5i2.771Kata Kunci:
Kewenangan Mengadili, Anak, Kejahatan Pelecehan SeksualAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa terjadi dualisme kewenangan mengadili perkara anak sebagai pelaku kejahatan pelecehan seksual di Kota LangsaAceh. Penelitian ini digunakan jenis penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu metode meneliti hak kewenangan mengadili perkara anak di Kota Langsa-Aceh dalam penerapan kenyataan hukumnya terjadi dualisme kewenangan mengadili perkara anak sebagai pelaku kejahatan pelecehan seksual di Kota Langsa. Kesimpulan yang dihasilkan adalah dualisme terjadi akibat dua ketentuan peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk penegakan hukum perkara anak sebagai pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kewenangan mengadili ada pada Pengadilan Negeri sedangkan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, kewenangan mengadili ada pada Mahkamah Syar’iyah. Penanggulangan yang harus dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah adalah melengkapi sarana dan prasarana sistem peradilan anak yang memadai.Referensi
Lubis, Zulkarnain dan H. Ritonga Bakti. 2016. Dasar-dasar Hukum Acara Jinayah.
Jakarta: Prenamedia Group
Manan, Bagir. 2004. Hukum Positif Indonesia. Jakarta: Penerbit UII Press
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 2010. Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung:
Alumni
R, Babbie. 1977. The Practice of Social Research Practice. Belmont: Wadworth
Soetedjo,Wigiati dan Melani. 2013. Hukum Pidana Anak. Jakarta: Refika Aditama
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia
and the Free Aceh Movement
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.