POLITIK HUKUM PENGELOLAAN AIR DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v10i2.7208Abstrak
Politik hukum merupakan suatu kajian yang tidak hanya berbicara pada tataran proses dari hukum-hukum yang akan datang dan sedang diberlakukan tetapi juga mencakup pula hukum-hukum yang telah berlaku. Permasalahan yang akan dikaji mengenai politik hukum yang melatarbelakangi kebijakan swastanisasi air dalam PKS antara BUMD PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan ialah pendekatan peraturan perundang-undangan (statuta approach) dan pendekatan historis (historical approach). Hasilnya, bahwa akibat ketidakpatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 yang menimbulkan kesan rivalisasi lembaga peradilan (Mahkamah Agung) melalui Putusan Nomor 841 PK/Pdt/2018 saat Peninjauan Kembali. Hal menarik lainnya ialah masih banyaknya masyarakat yang kesulitan akses hak atas air. Selain ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, permasalahan selanjutnya ialah swastanisasi air di Jakarta merupakan kebijakan yang tidak partisipatif. Keberlanjutan swastanisasi air melalui PKS antara PAM Jaya dengan PT Moya yang tidak transparan, kurangnya keterbukaan informasi publik, profit oriented, tidak berdasarkan evaluasi pada PKS terdahulu yang menimbulkan kerugian bagi daerah dan masyarakat sekitar, serta kurangnya keberpihakan dalam rangka mewujudkan kemanfaatan bagi masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Yuridis
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.