PRINSIP KEADILAN DALAM PENEGAKAN HAK TANGGUNGAN MENURUT SISTEM HUKUM INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v10i2.6776Abstrak
Penggunaan hak tanggungan dimulai dengan pemegang hak tanggungan yang memiliki otoritas untuk mengatur proses tersebut secara langsung, tanpa perlu melibatkan lembaga hukum. Artinya, pemegang hak tanggungan dapat melaksanakan lelang hak tanggungan tanpa campur tangan majelis hukum. Penelitian ini berfokus pada prinsip keadilan dalam penegakan hak tanggungan di sistem hukum Indonesia, dengan fokus pada pelaksanaan jaminan hipotek. Dalam konteks ini, ditekankan bahwa ekuitas memandang hak debitur sebagai kewajiban kreditur dan sebaliknya, memungkinkan keduanya untuk menerima bagian yang adil. Prinsip keadilan ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menegaskan hak setiap individu untuk hidup layak, bekerja, dan memperoleh penghasilan. Meskipun prinsip ini mendasari hukum Indonesia, terdapat kekosongan hukum yang dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam pelaksanaan jaminan hipotek. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah memperbarui atau mengubah Undang-Undang Hak Tanggungan untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi debitur dan kreditur, sehingga pelaksanaan hak tanggungan dapat mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Yuridis
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.