SOLUSI MENGATASI DUALITAS PENGATURAN SANKSI ADMINISTRASI ATAU SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v10i1.6394Abstrak
Penelitian ini menganalisis dualitas ketentuan pengenaan sanksi administrasi atau sanksi pidana bagi WP yang tidak mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP atau tidak melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP sehingga menimbulkan kerugian negara karena dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Penelitian ini adalah penelitian doktrinal yang menganalisis sumber hukum primer dan sekunder dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian diketahui bahwa Undang-Undang KUP sudah mengatur sanksi administrasi bagi WP yang tidak mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP atau tidak melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP sehingga menimbulkan kerugian negara yaitu dengan pemberian NPWP dan pengukuhan PKP secara jabatan serta penerbitan SKPKB beserta sanksi administrasinya. Berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas hukum hulprecht, una via, ultimum remedium, serta nullum delictum, nulla poena, sine praevia lege poenali karena sudah ada ketentuan pengenaan sanksi administrasi, maka untuk kepastian hukum dan keadilan ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf a Undang-Undang KUP sebaiknya dihapus agar tidak ada dualitas pengenaan sanksi atas pelanggaran yang sama.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Yuridis
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.