PENERAPAN METODE RIA DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL: UPAYA OPTIMALISASI KETERLIBATAN RAKYAT DALAM MEWUJUDKAN NEGARA KESEJAHTERAAN
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v10i1.6377Abstrak
Dalam perspektif Welfare State, negara juga disebut sebagai social services state atau an agency of services. Bentuk social services dari negara dalam konteks mewujudkan kesejahteraan umum adalah bahwa pemerintah dalam membangun kerjasama internasional harus senantiasa mempertimbangkan kepentingan nasional, salah satunya melalui partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi praktik pembentukan perjanjian internasional dalam kaitannya dengan partisipasi rakyat; dan menganalisis bagaimana metode RIA dapat meningkatkan keterlibatan rakyat dalam pembentukan perjanjian internasional. Penulisan artikel ini mengaplikasikan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian mengetengahkan bahwa keterlibatan DPR sebagai wujud partisipasi rakyat dalam pembentukan perjanjian internasional dapat dikatakan cukup minim. Berbeda dengan beberapa negara seperti Jerman, DPR atau parlemen wajib diberikan informasi terkait proses perundingan yang sedang dilangsungkan oleh Pemerintah. Begitupun di Amerika Serikat, Parlemen justru dapat ikut dalam proses negosiasi pada perjanjian-perjanjian internasional untuk bidang-bidang tertentu. Meskipun Pasal 2 UU Perjanjian Internasional menyebutkan mekanisme konsultasi oleh pemerintah terkait perjanjian internasional yang yang menyakut kepentingan publik. Akan tetapi tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah mekanisme Konsultasi tersebut bersifat sukarela ataukah sebuah kewajiban bagi eksekutif. Oleh karena itu, salah satu metode yang dapat diterapkan untuk meningkatkan partisipasi publik, khususnya melalui keterlibatan DPR adalah dengan menerapkan metode RIA.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Yuridis
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.