REFUND TIKET PESAWAT DI MASA PANDEMIK COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Penulis

  • Afrisya Rahmany Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Suherman Suherman Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Abstrak

Perlindungan konsumen di masa pandemik covid -19 merupakan hal yang perlu di perhatikan, terutama mengenai refund tiket pesawat di Masa Pandemik covid -19 ini sebagaimana dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai larangan mudik Idul Fitri Tahun 2020, dampak dari larangan tersebut yaitu gagalnya keberangkatan calon penumpang sebagai pihak konsumen, dampak dari hal ini maka sebagai pelaku usaha wajib melakukan upaya ganti rugi yang biasa disebut dengan refund tiket, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan mengenai pengembalian tiket berbentuk voucher dan tidak menggunakan uang tunai, dengan adanya sistem baru mengenai pengembalian tiket pesawat tersebut hak-hak konsumen harus diteliti sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sebagaimana dengan tujuan penulis yaitu untuk mengetahui bagaimana hak-hak konsumen pada masa pandemik covid -19 ini mengenai refund tiket pesawat serta perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagaimana agar mengetahui jawaban tersebut penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan data sekunder. Hasil dari penelitian, bahwa hak-hak konsumen di Indonesia pada masa pandemik covid -19 ini memang mendapatkan refund tiket pesawat namun berbentuk voucher dan memiliki jangka waktu pemakaian dalam hal ini maka hak-hak konsumen sangat dibatasi dengan adanya waktu berlaku voucher, dengan adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional tersebut maka terbukti masih adanya keresahan di pihak konsumen mengenai hak-haknya terhadap refund tiket pesawat, terutama hak kenyamanan dan hak untuk di dengarkan pendapatnya yang tentunya sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-10

Cara Mengutip

Rahmany, A., & Suherman, S. (2023). REFUND TIKET PESAWAT DI MASA PANDEMIK COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Jurnal Yuridis, 10(1), 1–15. Diambil dari https://ejournal.upnvj.ac.id/Yuridis/article/view/5989

Terbitan

Bagian

Articles