REFUND TIKET PESAWAT DI MASA PANDEMIK COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v10i1.5989Abstrak
Perlindungan konsumen di masa pandemik covid -19 merupakan hal yang perlu di perhatikan, terutama mengenai refund tiket pesawat di Masa Pandemik covid -19 ini sebagaimana dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai larangan mudik Idul Fitri Tahun 2020, dampak dari larangan tersebut yaitu gagalnya keberangkatan calon penumpang sebagai pihak konsumen, dampak dari hal ini maka sebagai pelaku usaha wajib melakukan upaya ganti rugi yang biasa disebut dengan refund tiket, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan mengenai pengembalian tiket berbentuk voucher dan tidak menggunakan uang tunai, dengan adanya sistem baru mengenai pengembalian tiket pesawat tersebut hak-hak konsumen harus diteliti sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sebagaimana dengan tujuan penulis yaitu untuk mengetahui bagaimana hak-hak konsumen pada masa pandemik covid -19 ini mengenai refund tiket pesawat serta perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagaimana agar mengetahui jawaban tersebut penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan data sekunder. Hasil dari penelitian, bahwa hak-hak konsumen di Indonesia pada masa pandemik covid -19 ini memang mendapatkan refund tiket pesawat namun berbentuk voucher dan memiliki jangka waktu pemakaian dalam hal ini maka hak-hak konsumen sangat dibatasi dengan adanya waktu berlaku voucher, dengan adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional tersebut maka terbukti masih adanya keresahan di pihak konsumen mengenai hak-haknya terhadap refund tiket pesawat, terutama hak kenyamanan dan hak untuk di dengarkan pendapatnya yang tentunya sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Yuridis
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.