PERMASALAHAN DAN PENGATURAN ARBITRASE KOMERSIAL INTERNASIONAL MULTI PIHAK
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.3243Kata Kunci:
arbitrase komersial, arbitrase internasional, arbitrase multi pihakAbstrak
Seiring dengan semakin berkembangnya transaksi bisnis internasional, arbitrase sebagai salah satu alternative penyelesaian sengketa bisnis telah berkembang secara pesat. Dalam perkembangan tersebut terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh arbitrase komersial internasional diantaranya dalam menyelesaikan sengketa bisnis multi pihak. Tulisan ini akan mengkaji dua hal utama yaitu permasalahan dalam arbitrase internasional multi pihak serta pengaturan arbitrase multi pihak dalam peraturan di UNCITRAL (United Nations Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards), ICSID (International Chamber for Settlement of Investment Dispute) dan ICC (International Chamber of Commerce). Melalui metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan bahwa permasalahan arbitrase internasional multi pihak meliputi: proses pencapaian kesepakatan, pelaksanaan prinsip kesetaraan dan kerahasiaan. Baik UNCITRAL (United Nations Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards), ICSID (International Chamber for Settlement of Investment Dispute) dan ICC (International Chamber of Commerce) telah mengatur hukum formil arbitrase multi pihak terutama dalam hal kekepakatan tentang masuknya pihak lain dan penunjukan arbitrator.
Referensi
Buku
Adi, Rianto. 2004. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit
Binder, Peter, 2010. International Commercial Arbitration and Conciliation in UNCITRAL Model Law Jurisdiction (Third Edition). London: Sweet & Maxwell
Buhler, Michael W dan Thomas H. Webster. 2008. Handbook of ICC Arbitration. London: Sweet & Maxwell
Burton, Steven J. 2001. Principles of Contract Law. Thomson West: American Casebook Series
Collier, John. 1999. The Settelement of Dispute in International Law. New Yorl: Oxford University Press
Hackman, Nana Adjoa. 2009. The Problem Of Arbitration and Multi-Party / Multi-Contract Dispute: Is Court Ordered Consolidation An Adequate Response? University of Dundee.
International Centre for Settlement of Investment Disputes. 2006. ICSID Convention, Regulations and Rules. Washington.
International Chamber of Commerce. 2010. Rules of Arbitration. France
Redfern, Alan. 2004. Law and Practice of International Commercial Arbitration (4th Ed.). London: Sweet & Maxwell
Soekanto, Soerjono, 1986, Pengantar penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
________________, 2006, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Tackaberry, John. 2003. Bernstein’s Handbook Of Arbitration And Dispute Resolution Practice, Volume 1. London: Sweet & Maxwell
United Nations Conference on Trade and Development, 2005, Dispute Settlement in International Commercial Arbitration.
United Nations Commisions on International Trade Law, 2008, UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration 1985 With amendments as adopted in 2006, Vienna.
______________________________________________, 2011, UNCITRAL Arbitration Rule(as revised in 2010), Vienna
______________________________________________ , 2012, UNCITRAL Notes on Organizing Arbitral Proceedings, Vienna
Wautelet, Patrick, 2008, Confidentialy and Third Parties in International Commercial Arbitration: Some Preliminary Reflections, diakses dari http://orbi.ulg.ac.be/bitstream/2268/5909/1/Cepina%2040%20Texte%20Wautelet%20(final).pdf
Karya ilmiah:
Anindita, Sashia Diandra & Amalia, Prita. 2017. Klasifikasi Putusan Arbitrase Internasional Menurut Hukum Indonesia Ditinjau dari Hukum Internasional, Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 1 September 2017. Bandung: Unpad
Sari, Suwarti dan Nirmala, Mira Puspa. Kerjasama Indonesia-Uni Eropa dalam Mengoptimalkan Implementasi Reducing Emissions From Deforestation And Forest Degradation (Redd+): Studi Kasus Hutan Ulu Masen Aceh Tahun 2013-2017.
Siig, Kristina Maria. 2007. Multi-party Arbitration in International Trade: Problems and Solution, International Journal Liability and Scientific Enquiry, Vol 1 No.1/2
Tampongangoy, Grace Henni. 2015. Arbitrase Merupakan Upaya Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Dagang Internasioanal, Lex et Societatis, Vol. III/No. 1. Universitas Sam Ratulangi
Wibowo, Intan Setiyo Wibowo & Adlhiyati, Zakki. 2020. Problematika Pelaksanaan Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.