PERKEMBANGAN POLITIK HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN IMPLIKASINYA BAGI MASYARAKAT HUKUM ADAT
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v5i1.323Kata Kunci:
Ulayat Land, Customary Law Community, Legal PoliticsAbstrak
The problem of land conflicts in the territory of Ulayat Land of Customary Law Community conducted by the company as an investment actor conducting business activities in the field of mineral and coal mining and its settlement efforts can not be explained through the only normative juridical approach, but the holistic and integrative approach. Approaches known in social science, sociology, and legal anthropology can be used to explain the issue of dispute resolution based on local potential. The choice of conflict resolution of conflicts arising from unequal distribution and management of resources and unequal power and authority, to address these types of conflicts should be put forward with justice and benefit as the main objective, not the legal certainty aspect.
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Ade, Maman. 2005. Aspek Hukum dalam Ekonomi Global, Jakarta: Ghalia Indonesia
Ade, Saptomo. 2010. Hukum Dan Kearifan Lokal, Revitalisasi Hukum Adat Nusantara, Jakarta: Grasindo
Hs, Salim. 2014. Hukum Pertambangan Mineral dan batu bara, Jakarta: Sinar Grafika
Ida, Nurlinda. 2009. Prinsip-Prinsip Pembaharuan Agraria Perspektif Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada
L Tanya, Bernard. 2010. Hukum Dalam Ruang Sosial, Yogyakarta: Genta Publishing
Mordiono, et al. 1992. Pancasila Sebagai Ideologi, Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Jakarta: BP-7 Pusat
Myrna. 2012. Beragam Jalur Menuju Keadilan, Pluralisme Hukum Dan Hak-Hak Masyarakat Adat Asia Tenggara, Jakarta: Epistema Institute
Siti, Maimunah. 2012. Negara Tambang Dan Masyarakat Adat, Perspektif Hak Asasi Manusia Dalam Pengelolaan Pertambnagan Yang Berbasis Lingkungan Dan Kearifan Lokal, Malang: Intras Publishing
Sudjito. 2012. Hukum Dalam Pelangi Kehidupan, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Sumardjono, Maria. 2007. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Jakarta: Kompas
Sumardjono, Maria. 2011. Pengaturan Sumber Daya Alam Di Indonesia Antara Yang Tersurat Dan Tersirat Kajian Kritis Undang-Undang Terkait Penataan Ruang Dan Sumber Daya Alam, Yogyakarta: Gadjah Mana University Press
Supramono, Gatot. 2012. Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara Di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta
Tolib, Setiady. 2008. Inti Sari Hukum Adat Indonesia, Dalam Kajian Kepustakan, Bandung: Alfabeta
Tri, Hayati. 2015. Era Baru Hukum Pertambangan Dibawah Rezim UU No 4 Tahun 2009, Yogyakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Umar, Sholehudin. 2011. Hukum Dan Keadilan Masyarakat, Perspektif Sosiologi Hukum, Malang: Setara Press
Internet :
Herlambang P Wiratraman, Herlambang, et al., “Laporan Akhir Tim Pengkajian Konstitusi tentang Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Hukum Adat, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nassional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Jakarta 2014,”
http://www.jatam.org/wp-content/uploads/2015/05/Kertas-Posisi-Hari-Anti-Tambang-2015.pdf, diakses pada 27 Juni 2018
https://www.researchgate.net/publication/308946419_Politik_Hukum_Pengelolaan_Pertambangan_Mineral_dan_Batubara_dengan_Pendekatan_Economic_Analysis_of_Law.New.okezone.com, diakses pada 4 Nopember 2010
P. Wiratraman, Herlambang, et. al., 2014, laporan akhir tim Pengkajian Konstitusi Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Hukum Adat, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nassional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Jakarta 2014,
Samarinda.prokal.co/read/news/9340-banjir-bandang-akibat-tambang-warga-bisa-tuntut-ganti-rugi.html, diakses tanggal 22 juli 2017,
news.okezone.com/read/2017/07/17/337/1738005/bnpb-banjir-di-belitung-timur-akibat-aktivitas-pertambangan,
news.okezone.com/read/2017/07/17/337/1738005/bnpb-banjir-di-belitung-timur-akibat-aktivitas-pertambangan di akses tanggal 22 Juni 2018
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.