TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGEMBALIAN KEWENANGAN ISTIMEWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT MELALUI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v5i1.320Kata Kunci:
pecial Authority, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amendment of the UUD 1945Abstrak
The amendment of the Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 positioned the Majelis Permusyawaratan Rakyat no longer as the highest state institution and the highest sovereign of the people. This has implications for the authority of the Majelis Permusyawaratan Rakyat to have a strategic position, namely to UUD 1945, to stipulate GBHN, to elect the president and vice president through amendment of its authority to be very limited and weak. This paper examines jurisdictionally how to restore the privileges possessed by the Majelis Permusyawaratan Rakyat through the amendment of the UUD 1945. A normative legal research method with statute approach and conceptual approach is used to analyze this problem.The results of the study indicate that the MPR's repatriation in the main and vital position in the Indonesian state administration system is very important, namely through amendments to the material content of the UUD 1945 which must be implemented on an ongoing basis.
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Amiruddin. 2016. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo
Asshiddiqie, Jimly. 2011. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: Rajagrafindo Persada
-----------------------. 2011. Perihal Undang-Undang, Jakarta: Rajawali Pers
Atmadja, I Dewa Gede. 2010. Hukum Konstitusi, Malang: Setara Press
Dahlan Thaib, Jazimhamidi dan Ni’matul Huda. 2001. Teori dan Hukum Konstitusi. Cetakan Kedua, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Fuady, Munir. 2009. Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat), Bandung: Refika Aditama
Syaukani, Imam dan Ahsin Thohari. 2004. Dasar-dasar Politik Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Koesnoe, Moh. 2011. “Pokok Permasalahan Hukum Kita Dewasa Ini” dalam Moh. Mahfud M.D. Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo
Sagala, Budiman B. 1982. Tugas Dan Wewenang MPR, Jakarta: Ghalia Indonesia
Soemantri, Sri. 1985. Ketetapan MPR(S) Sebagai Salah Satu Sumber Hukum Tata Negara. Cetakan Pertama, Bandung: Remadja Karya
------------------. 2000. Undang-Undang Dasar 1945 Kedudukan dan Aspek-aspek Perubahannya, Bandung: Unpad Press
Thalhah, H. M. 2001. Dinamika Ketatanegaraan Indonesia, Yogyakarta: UII Press
Jurnal:
Ah. Mujib Rohmat, “Kedudukan dan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Era Reformasi”, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol. III No. 2 Mei-Agustus 2016
Titik Triwulan Tutik, “Analisis Kedudukan dan Status Hukum Ketetapan MPR RI Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 20 No. 1 Januari 2013
R. Nazriyah, “Penguatan Peran Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 47 No. 1 2017, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Lain-Lain:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jakarta, 2016
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.