SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH NEGARA (STUDI KASUS PT X DI KOTA Y)
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v4i2.251Kata Kunci:
State Land, Power Of Attorney Charges Deposit RightsAbstrak
State land is land directly controlled by the state as stated in Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration. State land is not an object of Mortgage Rights, the object of mortgage is the right to land with the status of “Right of Ownership”,” Right to Exploit”, Right to Build” and “Rights to Use” as described in Article 51 of BAL in Article 4 UUHT. Because state land is not the object of mortgage rights, it is not justified if the state land is guaranteed as the repayment of debtor's debt which is tied up with Power of Attorney Charging the Deposit Rights. In this case, the debtor is a legal entity of a Limited Liability Company engaged in real estate which has located permission for land acquisition. The land to be acquired has the right of ownership status which is then released by the owner with the provision of compensation. After the release of the land rights, the released land will become state land as set forth in Article 19 of the BAL. This is the land which is released as collateral by the debtor to the creditors.
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Djuhaendah, Hasan. 1996. Lembaga Jaminan Kebendaan Bagi Tanah Dan Benda Lain Yang Melekat Pada Tanah Dalam Konsepsi Pemiasahan Horizontal, Bandung: Citra Aditya Bakti
Harsono, Boedi. 2008. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan
Hasanuddin, Rahman. 1996. Aspek-Aspek Hukum Perikatan Kredit Perbankan, Bandung: Citra Aditya Bakti.
H.S, Salim. 2011. Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
. 2016. Teknik Pembuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Isnaeni, M. 2016. Pengantar Jaminan Kebendaan, Surabaya: PT Revka Petra Media Mahmud Marzuki, Peter. 2009. Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Premada Media
Group
Prasastinah Usanti, Trisadini dan Leonora Bakarbessy, 2016. Buku Referensi Hukum Perbankan Hukum Jaminan, Surabaya: PT Revka Petra Media
Satrio, J. 1993. Hukum Jaminan Hak-Hak Jaminan Kebendaan, Bandung: Citra Aditya Bakti
Sutarno. 2005. Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank, Bandung: Alfabeta
Peraturan Perundang-undangan :
Burgerlijk Wetboek (BW), Terjemahan Soebekti
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Lembaran Negara 1960-104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda- Benda Lain Yang Berkaitan Dengan Tanah.Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3632
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi. Berita Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 647
Peraturan Menteri agraria/ Kepala BPN Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.