PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL MENENGAH (UMKM) DI KOTA PEKANBARU DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEN (MEA)

Penulis

  • Nabella Puspa Rani Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.35586/.v2i2.199

Kata Kunci:

Law Protection, UMKM, MEA 2015

Abstrak

When the ASEAN economy opens, the flow of trade in goods and services, investment and labor migration among ASEAN countries are no longer being obstacles. This will provide an opportunity and a challenge for the economic development of all countries that are involved, including Indonesia. Sustainment and competitiveness of UMKM in Indonesia are priorities in the implementation of MEA 2015. This is because UMKM is one of the central points of unemployment and poverty alleviation as well country's economy. UMKM sustains economic system of a particular area of the city specifically Pekanbaru. Based on this phenomenon, it is expected that the government plan efforts and strategies to provide protection for UMKM, particularly legal protection. The aim is to provide a sense of security, both in mind and physical from harassment and various threats to UMKM stakeholders in Pekanbaru to face MEA 2015.

 

Biografi Penulis

Nabella Puspa Rani, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

Nabella Pusparani, SH., MH Menyelesaikan jenjang Sarjana Hukumnya di Universitas Riau. Saat ini aktif mengajar pada Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Kepulauan Riau. Selain menulis pada Jumal-jurnal ilmiah, penulis juga aktif menulis pada media cetak

Referensi

BUKU

Hadjon, Philipus M. Per/indungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987

Harjono, Konsultasi Sebagai Rumah Bangsa, Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta: 2008

Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bhakti, Bandung: 2004

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000

Suggono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1996

Tambunan, T. H. Perkembangan Industri Skala Kecil di Indonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1999

KARYA ILMIAH

Amri, S.IP, Strategi Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap UMKM pada Sektor Industri Pengolahan dalam Menghadapi MEA 2015, Skripsi, Pekanbaru: Universitas Abdurrab, 2015

ARTIKEL DALAM JURNAL DAN INTERNET

Gunawan, Iwan, UMKM dinilai belum siap hadapi MEA, http://bandung.bisnis.com/read/ 20151009/5/543110/umkm-dinilai-belum-siap­hadapi-mea, diakses pada tanggal 14 November 2015.

Harjono, Dhaniswara K. UMKM butuh perlindungan hukum dalam menghadapi MEA 2015, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54291034f072b/umkm-butuh­perlindungan -hukum-dalam-menghadapi-mea-20l5, di akses pada tanggal 14 November 2015.

Latupono, Barzah, Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Pekerja Kontrak (Outsourcing) di Kota Ambon, Jurnal Sasi Vol. 17 No. 3. Bulan Juli­ September 2011

Purwanto, Peran BUMN dalam Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Jurnal penelitian Humaniora, Vol. 13, No. 2 Oktober 2008, Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta

Rifa'i, Ahmad, Peran UMKM dalam Pembangunan Daerah: Fakta di Provinsi Lampung, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol. 1, No. 2, Juli-Desember 2010, Lampung: Universitas Lampung

Unduhan

Diterbitkan

2017-09-14

Cara Mengutip

Rani, N. P. (2017). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL MENENGAH (UMKM) DI KOTA PEKANBARU DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEN (MEA). Jurnal Yuridis, 2(2), 178–187. https://doi.org/10.35586/.v2i2.199

Terbitan

Bagian

Articles