PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL MENENGAH (UMKM) DI KOTA PEKANBARU DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEN (MEA)
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v2i2.199Kata Kunci:
Law Protection, UMKM, MEA 2015Abstrak
When the ASEAN economy opens, the flow of trade in goods and services, investment and labor migration among ASEAN countries are no longer being obstacles. This will provide an opportunity and a challenge for the economic development of all countries that are involved, including Indonesia. Sustainment and competitiveness of UMKM in Indonesia are priorities in the implementation of MEA 2015. This is because UMKM is one of the central points of unemployment and poverty alleviation as well country's economy. UMKM sustains economic system of a particular area of the city specifically Pekanbaru. Based on this phenomenon, it is expected that the government plan efforts and strategies to provide protection for UMKM, particularly legal protection. The aim is to provide a sense of security, both in mind and physical from harassment and various threats to UMKM stakeholders in Pekanbaru to face MEA 2015.
Referensi
BUKU
Hadjon, Philipus M. Per/indungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987
Harjono, Konsultasi Sebagai Rumah Bangsa, Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta: 2008
Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bhakti, Bandung: 2004
Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000
Suggono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1996
Tambunan, T. H. Perkembangan Industri Skala Kecil di Indonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1999
KARYA ILMIAH
Amri, S.IP, Strategi Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap UMKM pada Sektor Industri Pengolahan dalam Menghadapi MEA 2015, Skripsi, Pekanbaru: Universitas Abdurrab, 2015
ARTIKEL DALAM JURNAL DAN INTERNET
Gunawan, Iwan, UMKM dinilai belum siap hadapi MEA, http://bandung.bisnis.com/read/ 20151009/5/543110/umkm-dinilai-belum-siaphadapi-mea, diakses pada tanggal 14 November 2015.
Harjono, Dhaniswara K. UMKM butuh perlindungan hukum dalam menghadapi MEA 2015, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54291034f072b/umkm-butuhperlindungan -hukum-dalam-menghadapi-mea-20l5, di akses pada tanggal 14 November 2015.
Latupono, Barzah, Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Pekerja Kontrak (Outsourcing) di Kota Ambon, Jurnal Sasi Vol. 17 No. 3. Bulan Juli September 2011
Purwanto, Peran BUMN dalam Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Jurnal penelitian Humaniora, Vol. 13, No. 2 Oktober 2008, Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Rifa'i, Ahmad, Peran UMKM dalam Pembangunan Daerah: Fakta di Provinsi Lampung, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol. 1, No. 2, Juli-Desember 2010, Lampung: Universitas Lampung
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.