Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi (Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain)

Penulis

  • Hanifan Niffari Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35586/jyur.v7i1.1846

Kata Kunci:

Perlindungan Data Pribadi, Data Pribadi, Undang-Undang, Perbandingan Hukum.

Abstrak

Perlindungan data pribadi sebagai bagian dari perlindungan diri pribadi yang diamanatkan dalam
Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga saat
ini belum diatur secara terintegrasi dalam Undang-Undang tersendiri. Perlunya pengaturan
perlindungan data pribadi dalam Undang-Undang tersendiri sangat penting mengingat
banyaknya penyalahgunaan data pribadi yang tidak sesuai dengan peruntukkan awalnya seperti
jual beli data pribadi secara komersil. Pengaturan perlindungan data pribadi saat ini masih diatur
secara terpisah di beberapa Undang-Undang yang tidak khusus mengatur perlindungan data
pribadi. Penerapan perlindungan data pribadi perlu melihat pengaturan yang telah dilakukan di
negara-negara lain untuk kemudian dilihat dan dikaji sesuai dengan konteks keadaan sosiologis
di Indonesia. Tulisan ini membahas konsep umum perlindungan data pribadi dan
membandingkan pengaturan-pengaturan perlindungan data pribadi di negara-negara lain serta
memberikan analisa hasil perbandingan tersebut untuk kemudian ditelaah penerapannya di
Indonesia.

Referensi

BUKU

Danrivanto, Budhijanto, Hukum Telekomunikasi, Penyiaran & Teknologi Informasi: Regulasi &

Konvergensi, PT. Refika Aditama, Bandung, 2010.

European Union Agency for Fundamental Rights and Council of Europe, Handbook on

European Data Protection Law, Belgium, 2014,

Komarudin , Wahyudi Djafar dan Asep, Perlindungan Hak Atas Privasi di Internet-Beberapa

Penjelasan Kunci, Elsam, Jakarta, 2014.

Makarim, Edmon Kompilasi Hukum Telematika, PT. Raja Grafindo Perkasa, Jakarta 200.

Makarim, Edmon, Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik, Rajawali Pers,

Jakarta, 2010.

Rosadi , Sinta Dewi, Perlindungan Privasi atas Informasi Pribadi dalam E-Commerce menurut

Hukum Internasional, Widya Padjadjaran, Bandung, 2009.

Sanusi, M. Arsyad, Teknologi Informasi & Hukum E-commerce, PT. Dian Ariesta, Jakarta, 2004 Alan Westin: Privacy is the claim of individuals, group or institution to determine for themselves

when, how, and to what extent information about them is communicated to others dalam,

Allan Westin, Alan F. Westin, Privacy and Freedom, London, 1967.

JURNAL

Mark F. Kightlinger, E. Jason Albert, and Daniel P. Cooper, Convention for the Protection of

Individuals with Regard to Automatic Processing of Personal Data of 28 January 1981,

dapat diakses di: http://conventions.coe.int/treaty/EN/Treaties/HTML/108.htm.

Samuel Warren & Louis D. Brandeis, “The Right To Privacy”, Harvard Law Review, Volume 4,

PUBLIKASI ILMIAH

Graham Greenleaf, 76 Global Data Protection Laws, Privacy Laws & Business Special Report,

September 2011.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi

Elektronik, LNRI Tahun 2012 Nomor 189, TLNRI Nomor 5348.

Uni Eropa (EU General Data Privacy Regulation).

Personal Data Protection Act 2010 Malaysia.

Personal Data Protection Ordonance (PDPO) Hongkong.

INTERNET

https://privacyinternational.org/, diakses pada tanggal 11 November 2018. Lihat juga Banisar,

Privacy & Human Rights, An International Survey of Privacy Laws and Developments,

Electronic Privacy

https://news.detik.com/berita/d-3158671/duh-sales-kartu-kredit-gadungan-ini-gunakan-uang-

haram-buat-naik-haji

http://aitinesia.com/3-contoh-pelanggaran-privasi-yang-terjadi-di-internet

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt59cb4b3feba88/data-pribadi-dan-dua-dasar-

legalitas-pemanfaatannya-oleh--daniar-supriyadi,

Indonesia sangat memerlukan undang-undang perlindungan data pribadi,

http://theconversation.com/indonesia-sangat-memerlukan-undang-undang-perlindungan-data-

pribadi-92607.

Unduhan

Cara Mengutip

Niffari, H. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi (Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain). Jurnal Yuridis, 7(1), 105–119. https://doi.org/10.35586/jyur.v7i1.1846

Terbitan

Bagian

Articles