REGULASI PENDIDIKAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA MEMASUKI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v3i1.171Kata Kunci:
Regulation, Education, the Asean Economic CommunityAbstrak
Entering the era of MEA, HR Indonesia absolutely must be improved in order to be on par with SDM countries in the ASEAN region. Socio-cultural aspects necessary for the development of human resources (HR) through education. With hope, when the ASEAN community-level human resources is equivalent (equal), will further
accelerate economic integration as the main pillars of the ASEAN Community.
Therefore, it is important the holding of the ASEAN countries to increase cooperation in the field of education. This cooperation is to improve the quality of human resources, especially pupils and students in the ASEAN region. This study discusses the regulatory history of education in Indonesia and the implementation of the regulations of national education to develop human resources capable of competing in the MEA.
Referensi
Arifin, Syamsul dkk, 2007. Integrasi Keuangan dan Moneter di Asia Timur; Peluang dan Tantangan Bagi Indonesia, Gramedia, Jakarta.
ASEAN, 2009. A Roadmap for An ASEAN Community; ASEAN Secretariat, Jakarta Laporan 12th ASEAN Summit, Januari 2007
Standar Nasional Pendidikan, 2005. Cemerlang, Jakarta.
Ulasan Putusan MK dalam kasus Pembatalan UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), dinduh tanggal 16-02-2016 pukul 15.02 Wib.Wikipedia Indonesia, Sejarah Pendidikan di Indonesia, diunduh tanggal 16-02-2016 pukul 13.35 Wib.
Yamin, Moh, Menggugat Pendidikan Indonesia., Ar Ruz, Jogjakarta.
Indonesia, UUD 1945 Amandemen keempat, pasal 31 ayat 4.
_______, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.