PERKEMBANGAN ASAS REBUS SIC STANTIBUS (PERUBAHAN KEADAAN YANG FUNDAMENTAL) DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v3i1.167Kata Kunci:
Rebus Sic Stantibus, Contract, AgreementAbstrak
Rebus Sic Stantibus Principle is a change of circumstances be applied if the
provisions and terms of the contract change was not due to the impossibility of the
execution of the contract, but due to the extreme difficulty for either party to fulfill the contract. The entity of rebus sic stantibus principle in positive law in Indonesia,
stipulated in article 18 of Law No. 24 of 2000 on international agreements represent that "international agreements terminate if there are substantial changes that affect the implementation of the agreement". While in the Civil Code we do not recognize this principle. In the field of civil law known several reasons that can be used to terminate the agreement, as stipulated in Article 1381 of the Civil Code.
Referensi
Chengwei, Liu, 2003, Remedies for Non-Performance : Perspective from CSIG, UNIDROIT Principle and PECL, Chapter 19 Change of Circumtance.
Gogiashvili, Giorgio, 2006, Rebus Sic Stantibus, Dynamics and Statics in Law, Georgian Law review No.9.
Nussbaum, Artur dan Admawiria, Sam Suheadi, 1969, Sejarah Hukum Internasional I, Bandung, Bina Cipta.
Soenandar, Taryana, 2006, Prinsip-Prinsip UNIDROIT sebagai Sumber Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa Bisnis Internasional, Jakarta, Sinar Grafika.
Boemiya, Helmy, Hubungan Asas Pacta Sunt Servanda dengan Asas Rebus Sic Stantibus Dalam Perjanjian Internasional, http://boeyberusahasabar.wordpress.com/2013/12/10/hubungan-asas-pacta-suntservanda-dengan-asas-rebus-sic-stantibus-dalam-perjanjian-internasional/, hal.2, diakses tanggal 7 Oktober 2014
Gattopardo and Luchino Visconti, Rebus Sic Stantibus: A Comparative Analysis For International Arbitration, http://ssrn.com/abstract=2103641, hal.1, diakses pada tanggal 13 Oktober 2014
Purwanto, Harry, Keberadaan Asas Rebus Sic Stantibus dalam Perjanjian
Internasional”,http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/viewFile/356/210, hal.107, diakses tanggal 7 Oktober 2014
Saliba, Azis T Rebus Sic Stantibus : A Comperative Survey,
http://www.murdoch.edu.au/elaw/issues/v8n3/saliba83_text.html, diakses tanggal 8 Oktober 2014
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.