TIPOLOGI JAMINAN: Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Jaminan Keperdataan
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v2i1.159Kata Kunci:
Collateral, KHES, Private Law.Abstrak
The development of the world of business law particularly in the field of economic demands the availability of islamic law that will be a legal framework to guarantee certainty and justice. The increasing of this case is seen from growing number of banks and financial institution sector non bank using syariah principle and one of the legal instruments needed is the collateral. Collateral aspect was in a Compilation of Sharia Economic Law (KHES) and there is also warranty aspect in private law. In fact, KHES collateral aspect is not explained holisticly and led to the absence of significant differences of collateral in general including its legal consequenses. There is one of the equation on the term “kafalah bi an-nafs” at KHES same as collateral person in private law and also the term “kafalah bi al-mal” same as with collateral material in private
law.
Referensi
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Jakarta: GIP & Tazkia Cendikia
Djazulli, H. A. 2006. Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-Masalah Yang Praktis-Kaidah Fikih, Jakarta: Kencana Ilmu
Djumhana, Muhammad. 2000. Hukum Perbankan di Indonesia, Bandung: Citra Adiya Bhakti
Hasan, Zubairi. 2009. Undang-Undang Perbankan Syariah Titik Temu Hukum Islam dan Hukum Nasional, Jakarta: Rajawali Press
Humaidi, M. Nurul. “Fiqh Muamalah”, Makalah disampaikan pada DIKLAT PENGELOLAAN LKS (Lembaga Keuangan Syariah) oleh ICMI Orda Malang dan KANINDO Syariah, tanggal 6-8 Juli 2012 di Graha KANINDO Syariah JATIM, Slide 50.
Muslich, Ahmad Wahid. 2010. Fiqh Muamalat, Jakarta: Amzah
Sabiq, Sayyid. 1987. Fiqhsunnah Buku ke 13, Bandung: Al-Maarif
Saeed, Abdullah. 2004. Islamic Banking and Interest A Study of Riba and Its Contemporary Interpretation, Jakarta: Paramadina
Saliman, Abdul R. 2010. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus, Jakarta: Kencana Ilmu
Soemitra, Andri. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana Ilmu Tim Pustaka
Zeedny. 2009. Himpunan Undang-undang Dan Peraturan Pemerintah Tentang Ekonomi Syariah, Yogyakarta: Pustaka Zeedny.
Usman, Rachmadi. 2009. Hukum Jaminan Keperdataan, Jakarta: Sinar Grafika
Zuhaili, Wahbah. 2011. Fiqih Islam Wa Adilatuhu 6, Jakarta: GIP
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
Legal Drafting (Draft Perjanjian) Musyarakah & Interview Penulis dengan Ibu Tanti Widia Nurdiani (Relationship Management) dari PT. Bank BTN Syariah Cabang Malang yang berlamat di Jl. Ade Irma Suryani No. 2-4 Malang), Kantor BTN Syariah Cabang Malang, Jawa Timur, 4 November, 16.49 WIB.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.