NORMA SANKSI DAN TEORI PIDANA INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v1i1.144Kata Kunci:
Norm, Sanctions, Criminal TheoryAbstrak
Norms and sanctions in the criminal law are duumvirates nature. Interplay between the two. Norm without sanctions would lead to paralysis; sanctions that are not otherwise supported by the norms that will either lead to arbitrariness. Indonesian Penal Theory needs to build and developed with reference to the development of leading edge science and doctrine developed by the developed contries. Without losing the distinctive characteristics of the Indonesian Penal Theory. Guardiantship of a criminal theory that should be developed models in order to guide the prevention of crime and treatment of offenders.
Referensi
Arrasjid, Chainur, 2004. Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Penerbit Sinar
Grafika
Abdullah, Mustafa dan Ruben Achmad, 1983. Intisari Hukum Pidana. Jakarta:Penerbit Ghalia Indoensia
Abidin, AZ dan Andi Hamzah, 2010. Pengantar dalam Hukum Pidana
Indonesia, Jakarta: Penerbit PT Yasrif Watampone
Bentham, Jeremy, 1972. ―Utility and Punishment‖ dalam Philosophical
Perspective on Punishment, Gertrude Ezorsky (Ed) State University of New York, Press Albany
Bzn Ter Haar 1983. Asas-asas dan Susunan Hukum Adat Jakarta: Penerbit Pradnya Paramita
Cross, Ruppert, 1971. Punisment, Prison and the Public, An Assesment of Penal Reform in Tweentieth Century England and by American Penologist, London: Penerbit Steven & Son
Mertokusumo, Soedikno. 2006. Mengenal Hukum; Suatu Pengantar, Yogyakarta:Penerbit Liberty.
Mompang L Panggabean, 2005. Pokok-Pokok Hukum Penitensier Indonesia, Jakarta: Penerbit UKI Pers.
Nawawi Arief, Barda, ―Tujuan dan Pedoman Pemidanaan‖ dalam Konsep RUU KUHP, dalam buku Mardjono Resodiputro, Pengabdian Seorang Guru Besar Hukum Pidana, Sri Windarti (ed) Bidang Studi Hukum Pidana FHUI, Sentra HAM FHUI, Badan Penerbit FH UI, 2012.
_______, 2012. RUU KUHP Baru; Sebuah Restrukturisasi/Rekonstruksi Sistem Hukum Pidana Indonesia, Program Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Undip, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang
Moelyatno, 2001. Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Jakarta: Penerbit Bina Aksara, Jakarta
Muladi, 1995. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Position Paper RKUHP : Kodifikasi atau Kompilasi, Bidang Studi Hukum Pidana FHUI, 2014
Priyatno, Dwidja, 2006. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Bandung: Penerbit Refika Aditama
Sahetapy, JE. ―Hukum Pidana Indonesia; Suatu Perspektif‖. Bahan Pelatihan Hukum Pidana dan Kriminologi, tentang Asas-asas Hukum Pidana dan Kriminologi serta Perkembangannya Dewasa Ini, yang diselenggarakan di Universitas Gajahmada Yogyakarta, 23 – 27 Februari 2014
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.