MEKANISME DAN IMPLIKASI DESENTRALISASI PELAYANAN PUBLIK TERHADAP WEWENANG PEMERINTAH DAERAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v1i1.142Kata Kunci:
decentralization, public serviceAbstrak
The legal purpose is to deepen knowledge of local governance and decentralization principles in public service ministry in terms of UU No. 25 Tahun 2009 and find out the mechanisms and implications decentralization of the local government. This research is a normative law prescriptive with normative juridical methods, by researching secondary data and then analyzed with the interpretation of the mechanisms and implications public services to local government authority in terms of the Public Service Act. Results showed that the implementation of public service decentralization motivated by devolution of power from central to local government. Arrangements for public services through decentralized is according to the principles in UU No. 25 Tahun 2009. Implementation shows that has some positive and negative implications
Referensi
Agus, Dwiyanto, dkk. 2002. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Study Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada
Cst. Kansil dan Christine st Kansil. 2001. Pemerintah Daerah di Indonesia Hukum Administrasi Daerah. Jakarta: Sinar Grafika
Cheema, G. Shabbir dan Rondinelli, Dennis A (Ed). 1983. Decentralization and Development : Policy Implementation in Developing Countries. London: Sage Publications
Clarke M, M. dan Steward. 1992. “Public Service Orientation Developing The Approach” Policy Studies Journal, Vol. 13 No. 4
J. Kaloh. 2007. Mencari Bentuk Otonomi Daerah. Jakarta: Rineka Cipta
Joe Fernandes, dkk. 2002. Otonomi Daerah di Indonesia Masa Reformasi: Antara Ilusi dan Fakta. Jakarta: IPOS dan Ford Fondation
H.M, Laica Marzuki. 2007. “Hakekat Desentralisasi dalam Sistem Ketatanegaraan RI”, Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi RI Vol. 4 No. 1 Maret 2007
M. R. Khairul, Muluk. 2002. ”Desentralisasi, Teori, Cakupan dan Elemen”, Jurnal Administrasi Negara, Vol II/2, Maret
Nissatulikhsan, “Pergeseran Paradigma dalam Pelayanan Publik”, Harian Media Indonesia,21 April 2008
Peter Mahmud Marzuki. 2008. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana
Ratminto, Winarsih, Septi Winarsih. 2007. Manajemen Pelayanan Publik (Pengembangan Model Konseptual, Penerapan Citizen Cararter dan Standar Pelayanan Minimal). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Soekanto, Soerjono. 1985. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press
Mertokusumo, Sudikno. 1993. Bab-bab tentang Penemuan Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.