HUBUNGAN PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2012 DENGAN KEADILAN BAGI TERDAKWA (Kajian terhadap putusan pengadilan mengenai perkara pencurian ringan)
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v4i1.129Kata Kunci:
Regulation of Indonesian Supreme Court Number 2 years 2012, Judgment, JusticeAbstrak
Regulation of Indonesian Supreme Court Number 2 years 2012 has an interesting dynamic application, in first of two years after applied, court still view it as a regulation in socialiszation period, with the result that unsuccessful applied. Since in 2014, it started to be applied, even it started by police investigation, until based on authority from prosecutor, investigator can bestow light stealing case to court by way of rapid judicial procedure. By thus defendant’s right, that is gain a rapid judicial procedure, simple, and cheap has ful fill based on juridical practice.
Referensi
Kamil, Ahmad dan M. Fauzan. 2008. Hukum Yurisprudensi, Jakarta: Kencana
Hamzah, Andi. 2014. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika,
Harahap, M. Yahya. 2010. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika
HR, Mahmutarom. 2010. Rekonstruksi Konsep Keadilan (Studi tentang Perlindungan Korban Tindak Pidana terhadap Nyawa menurut Hukum Islam, Konstruksi Masyarakat dan Instrumen Nasional). Semarang: Badan Penerbit Universitas Dipenegoro
Simanjuntak, Nikolas. 2012. Acara Pidana Indonesia dalam Sirkus Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia
Soesilo, R. 1974. Kitab Undang-Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal untuk Para Pejabat Kepolisian Kejaksaan Pamong-Praja dsb. Bogor: Politeia
Luthan, Salman, “Modul Filsafat Hukum”, Yogyakarta: Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.