ASPEK HUKUM PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v4i1.125Kata Kunci:
Franchise Agreement, Civil Law, Islamic LawAbstrak
Trade in Indonesia currently dominated by trade in goods and services which is a collaboration between Indonesia businessmen and foreign businessmen, or between Indonesia businessmen and Indonesian businessmen.Initially the franchise is a business concept concerning the granting of intellectual property rights and operational system by the franchisor to the franchisee which then becomes the legal institution that regulates a legal relationship between the franchisor and the franshisee set forth in a franchise agreement as first set in Act number 9 of 1995 concerning Small Business. The focus of this study intends to discuss franchise agreements in the perspective of civil law and Islamic law that aimesto achieve benefit for mankind.
Referensi
Anwar, H.Syamsul. 2007. Hukum Perjanjian Syariah : Studi tentang Teori Akad dalam Fikih Muamalat. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Azizy, A.Qodri. 2004. Membangun Fondasi Ekonomi Umat : Meneropong Prospek Berkembangnya Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Az-Zuhaili, Wahbah. 1996. Al-Qur’an dan Paradigma Peradaban. Terjemahan dari Al-Qur’an Al-Kariim Bunaituhuu Al-Tasyrii’iyyat wa Khashaa-ishuhuu Al-Hadlaariyyat, Alih Bahasa: M.Thohir dan Team Titian Ilahi, Yogyakarta: Dinamika
Badrulzaman, Mariam Darus, Sutan Remy Sjahdeiniet, dkk. 2001. Kompilasi Hukum Perikatan : Dalam Rangka Memperingati Memasuki Masa Purna Bakti Usia 70 Tahun. Bandung : PT.Citra Aditya Bakti
Badrulzaman, Mariam Darus. 2006. K.U.H Perdata Buku III Hukum Perikatan Dengan Penjelasan. Bandung: Alumni
_______. 2005. Aneka Hukum Bisnis, Bandung: Alumni
Black, Henry Campbell. 1992. Black’s Law Dictionary Sixth Edition. St.Paul, Minn: West Publishing C
Firdaus, Ushul Fiqh. 2004. Metode Mengkaji dan Memahami Hukum Islam secara Komprehensif. Jakarta: Zikrul Hakim
H.S., Salim. 2003. Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia. Buku Kesatu. Jakarta: Sinar Grafika
Karim, Adiwarman. 2003. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: The International Institute of Islamic Thought Indonesia
Sewu, P.Lindawaty S. 2004. Franchise : Pola Bisnis Spektakuler dalam Perspektif Hukum & Ekonomi. Bandung: CV. Utomo
Simatupang, Richard Burton. 2007. Aspek Hukum Dalam Bisnis. Jakarta : Rineka Cipta
Subekti. 2001. Hukum Perjanjian. Jakarta: PT.Intermasa
Sulistiowati. 2010. Aspek Hukum dan Realitas Bisnis: Perusahaan Grup di Indonesia. Jakarta: Erlangga
Sutedi, Adrian. 2008. Hukum Waralaba. Jakarta: Ghalia Indonesia
Tunggal, Hadi Setia. 2006. Dasar-Dasar Pewaralabaan. Jakarta: Harvarindo
Tunggal, Iman Sjahputra. 2004. Franchising : Konsep & Kasus. Jakarta: Harvarindo
Widjaja, Gunawan. 2002. Seri Hukum Bisnis, Lisensi atau Waralaba: Suatu Panduan Praktis. Jakarta : RajaGrafindo Persada
Faqih, Aunur Rohim, “Kontrak Bisnis Syariah Studi Mengenai Penerapan Prinsip-prinsip Syari’ah dalam Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia”, Ringkasan Disertasi pada Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2014
Hulam, Taufiqul, “Kebebasan Berkontrak dalam Hukum Islam dan Implementasinya pada Akad-akad Perbankan Syariah di Indonesia”, Ringkasan Disertasi pada Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2014
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.