TELAAH TERHADAP PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PEMILU SERENTAK 2019
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v4i1.124Kata Kunci:
Presidential Threshold, Simultaneous General Elections, CoalitionAbstrak
This paper aims to examine the presidential threshold in relation to the simultaneous general elections 2019. After the decision of the Constitutional Court Number 14/PUU-XI/ 2013 which mandates the general election simultaneously raises the pros and cons of setting the presidential threshold. In the constitutional perspective, using or not using the presidential threshold is not contrary to the constitution, because the presidential threshold is an open legal policy of the legislator. The legislators need to rethink the provisions of the presidential threshold especially in relation to the simultaneous elections, taking into account the advantages and disadvantages of applying or abolishing the presidential threshold, in order for the purpose of strengthening the presidential system to be achieved. The existence of simultaneous general elections has substantially eliminated the provisions of the presidential threshold, so the threshold requirement to nominate the President and Vice President becomes irrelevant. However, if the legislators demand presidential threshold, the middle path that can be selected is to apply the presidential threshold by using the legislative election 2014 with a record of institutionalizing the coalition.
Referensi
Janedri M. Ghaffar. 2012. Politik Hukum Pemilu. Jakarta: Konstitusi Pres
Jimly Asshiddiqie. 2010. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Utama
Nur Hidayat Sardini. 2011. Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Yogyakarta: Fajar Media Press
P. Antonius Sitepu. 2012. Studi Ilmu Politik, Yogyakarta: Graha Ilmu
Sigit Pamungkas, Perihal Pemilu. 2009. Yogyakarta: Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM
Titik Triwulan Tutik, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011
A. Mukthie Fadjar, “Pemilu Yang Demokratis dan Berkualitas: Penyelesaian Hukum Pelanggaran Pemilu dan PHPU”, Jurnal Konstitusi, Vol. 6 No. 1, April 2009
I Dewa Made Putra Wijaya, “Mengukur Derajat Demokrasi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden”, Jurnal IUS, Vol. II Nomor 6 Desember 2014
Janpatar Simamora, “Menyongsong Rezim Pemilu Serentak”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 3 No. 1, April 2014
Mardian Wibowo, “Menakar Konstitusionalitas sebuah Kebijakan Hukum Terbuka dalam Pengujian Undang-Undang”, Jurnal Konstitusi, Volume 12 Nomor 2, Juni 2015
Nazaruddin, “Kebijakan Multipartai Sederhana Dalam Undang-Undang Pemilu”, Jurnal Konstitusi, Volume 1 Nomor 1, Juni 2009
Sodikin, “Pemilu Serentak (Pemilu Legislatif dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) dan Penguatan Sistem Presidensiil”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 3 No. 1, April 2014
Widaningsih, “Implikasi Yuridis atas Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019”, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 19 No. 1 Juni 2014
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.