The Issue of Judicial Consideration in Acquittal (Vrijspraak) : Cases of Sexual Violence Against Children

English

Authors

  • Novita Cahyaningrum Faculty of Law Surabaya State University
  • Gelar Ali Ahmad Faculty of Law Surabaya State University

DOI:

https://doi.org/10.35586/velrev.v8i2.12669

Keywords:

Sexual Violence; Children; Legal Protection

Abstract

Acts of sexual violence against children in Indonesia continue to rise each year. This situation is triggered by victims' fear of reporting and attempts by perpetrators to silence them, especially when perpetrators have certain powers or positions. This crucial phenomenon is evident in the acquittal of Case Number 329/Pid.Sus/2024/PN Jap. The panel of judges' considerations were based solely on Article 183 KUHAP without considering Article 25 TPKS Law. This study uses a normative juridical method through a literature study of primary and secondary legal sources, which are analyzed descriptively and qualitatively. The purpose of the study is to examine the basis for the judge's decision, which contradicts the objectives of the law, as well as the legal consequences and solutions. The results of the study show that the panel of judges relied more on general rules than specific rules, thereby contradicting the principles of Lex Specialis Derogat Legi Generali and Testimonium de auditu. Therefore, it is recommended that law enforcement officials and judges progressively update their understanding of the law and implement preventive and repressive legal protection measures so that acquittal do not become a form of impunity for criminals.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Journal Articles

Afdhali, D. R. , & Syahuri, T. (2023). Idealitas Penegakan Hukum Ditinjau dari Perspektif Teori Tujuan Hukum. Collegium Studiosum Journal, 6(2), 555–561. https://doi.org/10.56301/csj.v6i2.1078.

Bakti, Y. S. (2024). Putusan Bebas (Vrijspraak) Dalam Perkara Pidana dan Upaya Hukumnya. Jurnal Ilmu Hukum “THE JURIS,” 8(2), 712–721. https://doi.org/10.56301/juris.v8i2.1508.

Febrianto, T. B. H. (2024). Peran Civil Law Dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Hukum dan Politik, 2(1), 235–245. https://doi.org/https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2178.

Firmanyanto., & Mamu, K. (2025). Vonis Bebas Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak : Telaah terhadap Putusan Nomor 329/Pid.Sus/2024/ PN Jap. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 1182–1191. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1177.

Muhammad, Z., Bahreisy, B., & Asmara, R. (2025). Kekuatan Hukum Pembuktian Terhadap Keterangan Saksi De Auditu dalam Hukum Acara Pidana. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum, 8(2), 131–151. https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21767.

Books

Gosita, A. (1985). Masalah Korban Kejahatan. Akademi Pressindo.

Gosita, A. (1989). Masalah Perlindungan Anak. Akademi Pressindo.

Hadjon, M. P. (2007). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia (Cetakan Pertama). Penerbit Peradaban.

Hadjon, M. P. (2011). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Gajah Mada University Press.

Lamintang, P.A.F. (1985). Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Nyawa Tubuh dan Kesehatan yang Membahayakan bagi Nyawa Tubuh. Bina Cipta.

Machmudin, D. D. (2010). Pengantar Ilmu Hukum Sebuah Sketsa. Refika Aditama.

Marpaung, L. (2014). Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Masalah Prevelensinya. Sinar Grafika.

Rinduan, S. (1999). Rangkuman Intisari Ilmu Hukum. Citra Aditya Bakti.

Rahardjo, S. (2012). Ilmu Hukum. Citra Aditya Bakti.

Suteki., & Taufani, G. (2020). Metodologi Penelitian Hukum : Filsafat, Teori, dan Praktik. Rajawali Press.

Website

Papua, P. (2024). Pemprov Papua : Kekerasan Pada Anak Butuh Perhatian Khusus. Papua.Go.Id. https://papua.go.id/view-detail-berita-8998/pemprov-papua-kekerasan-pada-anak-butuh-perhatian khusus.html.

Santoso, B. (2024). KemenPPPA : Prevalensi Kekerasan terhadap Anak 2024 Naik Banding 2021. M.Antaranews.Com. https://www.antaranews.com/berita/4382610/kemenpppa-prevalensi-kekerasan-terhadap-anak-2024-naik-dibanding-2021.

Sari, A. R. (2025). Vonis Bebas Polisi di Kasus Pencabulan Anak, Hakim PN Jayapura Dilaporkan ke KY. Tempo.Co. https://www.tempo.co/hukum/vonis-bebas-polisi-di-kasus-pencabulan-anak-hakim-pn-jayapura-dilaporkan-ke-ky-1223330.

Uma, M. (2021). Analisa Konsep Aturan Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pertambangan di Indonesia. Mh.Uma.Ac.Id. https://mh.uma.ac.id/analisa-konsep-aturan-keadilan-kepastian-dan-kemanfaatan-dalam-penegakan-hukum-tindak-pidana-pertambangan-di-indonesia/

Laws and Regulations

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 157. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5076.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 153. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5332.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 297. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5606.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 120. Tambahan Lembaran Negara No. 6792.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 1. Tambahan Lembaran Negara Nomor 6842.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 99. Tambahan Lembaran Negara No. 5882.

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak).

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 329/Pid.Sus/2024/ Pn Jap.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 725K/Pid/1983.

Putusan Mahkamah Konstitusi No.65/PUU-VIII/2010.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 114/PUU-X/2012.

Downloads

Published

2025-12-11

How to Cite

Cahyaningrum, N., & Ali Ahmad, G. (2025). The Issue of Judicial Consideration in Acquittal (Vrijspraak) : Cases of Sexual Violence Against Children: English . Veteran Law Review, 8(2), 193–212. https://doi.org/10.35586/velrev.v8i2.12669