PEMILIHAN KEPALA DAERAH ANTARA PERMAINAN ELIT ATAU PARTISIPASI MASYARAKAT

Authors

  • Yuliani Widianingsih FISIP UPNVJ Prodi Sosiologi

DOI:

https://doi.org/10.33822/gk.v1i1.298

Abstract

Artikel ini membahas tentang bagaimana pemilihan kepala daerah ditinjau dari segi demokrasi serta partisipasi politik masyarakat. Secara khusus sorotan diarahkan pada Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahap awal yakni tahun 2005, pasca Pemilu demokratis kedua era reformasi (2004). Desakan untuk melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung pada dasarnya merupakan kebutuhan yang disadari oleh lokal. Adanya perubahan politik di tingkat nasional, adanya tuntutan dari elemen masyarakat untuk terlibat banyak dalam pengambilan keputusan yang strategis, keterbatasan pemerintahan daerah mengelola wilayah serta adanya upaya-upaya untuk lebih memberdayakan masyarakat menyadarkan pemerintah bahwa otonomi daerah juga membutuhkan ruang publik, yakni pemilihan kepala daerah secara langsung. Pelaksanaan pilkada sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 sebenarnya merupakan antitesa dari UU No 22 Tahun 1999. Revisi atas UU No 22 Tahun 1999 memberi amanat sepenuhnya kepada kedaulatan rakyat untuk memilih calon pemimpin meraka di daerahnya. Semangat ini memberikan ruang yang luas bagi partisipasi politik masyarakat untuk menentukan kepala daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan di daerahnya masing-masing. Pada akhirnya Pilkada menunjukkan bagaimana suatu civil society berperan besar dalam demokrasi. 

Author Biography

Yuliani Widianingsih, FISIP UPNVJ Prodi Sosiologi

Saya dosen aktif di FISIP UPNVJ Prodi Sosiologi

Downloads

Published

2018-05-05